SD Negeri 3 Mandiraja Kulon Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Internet Sehat, Perkuat Komitmen Sekolah Ramah Anak
SD Negeri 3 Mandiraja Kulon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Perundungan (Bullying) dan Internet Sehat pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini menghadirkan narasumber dari Polsek Mandiraja, yaitu Aipda Agung Ristianto dan Aipda Adhe Setiawan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa, guru, dan seluruh warga sekolah tentang pentingnya mencegah tindakan perundungan serta menggunakan internet secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya saling menghormati dan menghargai antarsesama. Para siswa juga diberikan pemahaman tentang penggunaan internet dan media sosial secara sehat, termasuk pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia digital.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan mampu mengenali perilaku perundungan, menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain, serta berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh perwakilan tamu undangan dan warga sekolah. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kepala SD Negeri 3 Mandiraja Kulon, Arif Hartono, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam memperkuat pelaksanaan program Sekolah Ramah Anak (SRA). Melalui kolaborasi dengan Polsek Mandiraja, sekolah berupaya membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh warga sekolah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, SD Negeri 3 Mandiraja Kulon berharap tercipta lingkungan belajar yang kondusif, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, dan mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara optimal.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa, guru, dan seluruh warga sekolah tentang pentingnya mencegah tindakan perundungan serta menggunakan internet secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya saling menghormati dan menghargai antarsesama. Para siswa juga diberikan pemahaman tentang penggunaan internet dan media sosial secara sehat, termasuk pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia digital.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan mampu mengenali perilaku perundungan, menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain, serta berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh perwakilan tamu undangan dan warga sekolah. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kepala SD Negeri 3 Mandiraja Kulon, Arif Hartono, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam memperkuat pelaksanaan program Sekolah Ramah Anak (SRA). Melalui kolaborasi dengan Polsek Mandiraja, sekolah berupaya membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh warga sekolah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, SD Negeri 3 Mandiraja Kulon berharap tercipta lingkungan belajar yang kondusif, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, dan mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara optimal.